Pelayanan Informasi untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (Study Kasus di Lembaga Penyiaran Publik TVRI Yogyakarta)

Sintar Nababan

Abstract


TVRI sebagai lembaga penyiaran publik dapat merepresentasikan kepentingan informasi publik terutama dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tujuan penelitian untuk menganalisis pelayanan informasi yang dilakukan LPP TVRI Yogyakarta dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Pendekatan dalam penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah terdapat lima indikator dalam pelayanan TVRI Yogyakarta yaitu; 1) Transparansi dalam pelayanan informasi secara terbuka dan mudah diakses secara online dan offline (terrestrial); 2) Partisipasi masyarakat sudah aktif melalui media sosial dengan adanya interaksi secara langsung; 3) Kesamaan hak memberikan pelayanan informasi tanpa membedakan suku, agama, ras golongan, status sosial sesuai jangkauan siaran secara merata tanpa membedakan daerah; 4) Kondisional yaitu pelayanan informasi dapat berubah sesuai dengan kondisi masyarakat; 5) Keseimbangan hak dan kewajiban memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas. Hasil penelitian ini berupa rekomendasi kepada LPP TVRI Yogyakarta yaitu perlu meningkatkan kompetensi SDM di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK) agar dapat memberikan pelayanan informasi menggunakan aplikasi yang sesuai standar Komisi Informasi Pusat.

Keywords


Pelayanan Publik; Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

References


Emzir. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif

Analisis Data. Jakarta: PT. Raja. Grafindo

Persada.

Hastuti, Herda. (2016). Implementasi

Keterbukaan Informasi Publik Di

Kabupaten. Kepulauan Meranti. Jurnal

JOM FISIP Vol. 3 No. 2.

Masduki. & Darmanto. (2015). SAVE RRITVRI Dokumen Inisiatif Publik untuk

transformasi Lembaga Penyiaran Publik

di Indonesia, Yogyakarta: RP LPP dan

Yayasan Tifa.

Nababan, Sintar. (2018). Strategi Pelayanan

Prima untuk meningkatkan Keterbukaan

Informasi Publik di Pemda Tapanuli

Utara. Yogyakarta: STMM.

Nababan, Sintar. (2019). Strategi

Pelayanan Informasi untuk

meningkatkan Keterbukaan

InformasiPublik. Jurnal Ilmu Komunikasi.

Vol 17, No 2. UPN Yogyakarta.

Harianti, Puji., Indah, Tiara. (2018).

Implementasi Kebijakan Keterbukaan

Informasi Publik pada Dinas Kominfo

Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi

P-ISSN: X, E-ISSN: Volume 12, Nomor

Sinambela. (2018). Reformasi Pelayanan

Publik; Teori, Kebijakan, Jakarta

:Adisasmita.

Suroko AP. (2018). Strategis untuk

mencapai visi dan misi LPPTVRI. Majalah

Monitor No 115 Januari 2018.

Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F

tentang Hak untuk Berkomunikasi dan

Memperoleh Informasi.

Undang–Undang Republik Indonesia No.

Tahun 2008. Tentang Keterbukaan

Informasi Publik. Jakarta : Departemen

Komunikasi dan Informatika Republik

Indonesia.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia

No. 11 tahun 2005. Penyelenggaraan

Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik.

Jakarta : Kemkominfo.

Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun

tentang Penyiaran. Jakarta:

Sekretaris Negara RI.




DOI: https://doi.org/10.56873/jimik.v5i1.152

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi



Copyright of Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN Print: 2614-1272. ISSN Online: 2720-9857

Penerbit: Sekolah Tinggi Multi Media "MMTC" Yogyakarta

Alamat:
Jln. Magelang Km. 6 Yogyakarta
Telepon: (0274) 561531, 562513
Fax: (0274) 623537

Email: jurnal.mik@mmtc.ac.id