Pemanfaatan Model Komunikasi J. Grunig untuk Meningkatkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten Magelang
Sigit Purnomo
Abstract
Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di pemerintah kabupaten (pemkab) Magelang, masih rendah. Dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan Informasi Publik wajib disediakan dan diumumkan secara berkala baru 11.71%; secara serta merta sebesar 3.25%; setiap saat 6.22%; dan yang dikecualikan 2%. Karena itu peneliti ingin mengetahui pemanfaatan Model Komunikasi J. Grunig untuk meningkatkan Implementasi KIP di Pemkab Magelang. Penelitian yang mengkaji model komunikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan subyek penelitian 6 informan dipilih secara purposive. Dari model Agen Pemberitaan, Diskominfo telah melakukan propaganda melalui media website, majalah bulanan, wayang kulit, surat, pertemuan sosialisasi. Model ini memanfaatkan figur Bupati, Wakapolres maupun tokoh masyarakat lainnya. Model informasi publik, media yang digunakan Diskominfo sama dengan model asimetris, namun informasi tidak memanipulasi publik. Untuk model komunikasi dua arah asimetris, digunakan website, radio, sms, whats up dan pertemuan tatap muka dengan kelompok informasi masyarakat, rembug desa, maupun kelompok tani. Karena organisasi cenderung menciptakan suasana ketertundukan masyarakat (zero- sum game), maka umpan balik dari diskursus tersebut tidak terlalu dibutuhkan. Untuk model dua arah yang simetris, media yang dimanfaatkan seluruh media yang memberikan kesempatan dialogis, sebab concern atas feedback untuk merumuskan program bottom up planning. Adapun simpulannya bahwa Diskominfo telah memanfaatkan seluruh sumberdaya media seperti website, radio, majalah bulanan, surat dinas, media tradisional maupun tatap muka seperti anjangsana, pertemuan dengan kelompok informasi masyarakat, petani maupun selapanan desa. Hal yang menarik bahwa peran media website rendah, sehingga perlu disinergikan dengan media lainnya.
Keywords
model komunikasi; implementasi; keterbukaan informasi publik; Kabupaten Magelang
References
Awang, Azam. (2010). Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Harijadi, J. (2008). Sistem Teknologi Infomasi, Yogyakarta : Andi Yogyakarta.
Kriyantono, R. (2014). Teori public relations perspektif barat dan lokal: aplikasi penelitian dan praktik. Jakarta: Salemba Humanika.
Moloeng, Lexy J., (1999). Metodologi Penelitian Kualitatif, Cet.X, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Patton, Michael Quinn. (2006). Metode Evaluasi Kualitatif, Yogyakarta : Penerbit Pustaka Pelajar.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Researh Development, Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 61 tahun 2010 pasal 14 ayat 1c tentang pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 secara khusus dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 30 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Instansi pemerintah.
Internet:
(http://endaharumkusuma.blogspot.com/2016/08/4-model-pr-menurut-grunig-dan-hunt.html)
Bahan Terbitan:
Dishubkominfo DIY. (2014). Booklet Informasi Publik. Yogyakarta.
DOI:
https://doi.org/10.56873/jimik.v4i1.86
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi
Copyright of Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN Print: 2614-1272. ISSN Online: 2720-9857
Penerbit: Sekolah Tinggi Multi Media "MMTC" Yogyakarta
Alamat:
Jln. Magelang Km. 6 Yogyakarta
Telepon: (0274) 561531, 562513
Fax: (0274) 623537
Email: jurnal.mik@mmtc.ac.id