Pelayanan Informasi untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (Study Kasus di Lembaga Penyiaran Publik TVRI Yogyakarta)
DOI:
https://doi.org/10.56873/jimik.v5i1.152Keywords:
Pelayanan Publik, Lembaga Penyiaran Publik TVRI.Abstract
TVRI sebagai lembaga penyiaran publik dapat merepresentasikan kepentingan informasi publik terutama dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tujuan penelitian untuk menganalisis pelayanan informasi yang dilakukan LPP TVRI Yogyakarta dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Pendekatan dalam penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah terdapat lima indikator dalam pelayanan TVRI Yogyakarta yaitu; 1) Transparansi dalam pelayanan informasi secara terbuka dan mudah diakses secara online dan offline (terrestrial); 2) Partisipasi masyarakat sudah aktif melalui media sosial dengan adanya interaksi secara langsung; 3) Kesamaan hak memberikan pelayanan informasi tanpa membedakan suku, agama, ras golongan, status sosial sesuai jangkauan siaran secara merata tanpa membedakan daerah; 4) Kondisional yaitu pelayanan informasi dapat berubah sesuai dengan kondisi masyarakat; 5) Keseimbangan hak dan kewajiban memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas. Hasil penelitian ini berupa rekomendasi kepada LPP TVRI Yogyakarta yaitu perlu meningkatkan kompetensi SDM di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK) agar dapat memberikan pelayanan informasi menggunakan aplikasi yang sesuai standar Komisi Informasi Pusat.References
Emzir. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif
Analisis Data. Jakarta: PT. Raja. Grafindo
Persada.
Hastuti, Herda. (2016). Implementasi
Keterbukaan Informasi Publik Di
Kabupaten. Kepulauan Meranti. Jurnal
JOM FISIP Vol. 3 No. 2.
Masduki. & Darmanto. (2015). SAVE RRITVRI Dokumen Inisiatif Publik untuk
transformasi Lembaga Penyiaran Publik
di Indonesia, Yogyakarta: RP LPP dan
Yayasan Tifa.
Nababan, Sintar. (2018). Strategi Pelayanan
Prima untuk meningkatkan Keterbukaan
Informasi Publik di Pemda Tapanuli
Utara. Yogyakarta: STMM.
Nababan, Sintar. (2019). Strategi
Pelayanan Informasi untuk
meningkatkan Keterbukaan
InformasiPublik. Jurnal Ilmu Komunikasi.
Vol 17, No 2. UPN Yogyakarta.
Harianti, Puji., Indah, Tiara. (2018).
Implementasi Kebijakan Keterbukaan
Informasi Publik pada Dinas Kominfo
Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi
P-ISSN: X, E-ISSN: Volume 12, Nomor
Sinambela. (2018). Reformasi Pelayanan
Publik; Teori, Kebijakan, Jakarta
:Adisasmita.
Suroko AP. (2018). Strategis untuk
mencapai visi dan misi LPPTVRI. Majalah
Monitor No 115 Januari 2018.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F
tentang Hak untuk Berkomunikasi dan
Memperoleh Informasi.
Undang–Undang Republik Indonesia No.
Tahun 2008. Tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Jakarta : Departemen
Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 11 tahun 2005. Penyelenggaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik.
Jakarta : Kemkominfo.
Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun
tentang Penyiaran. Jakarta:
Sekretaris Negara RI.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Penulis yang diterbitkan dengan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis  mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis  dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut ( misalnya  , pengirimannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis  diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarahkan pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.Â
- Artikel dan semua materi terkait yang diterbitkan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0  .