Model Komunikasi Humas dalam Literasi Media Sosial (Studi Kasus Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika)
DOI:
https://doi.org/10.56873/jimik.v4i1.88Keywords:
hoaks, model press agentry, public information model, two way asymmetrical model, two way symmetrical modelAbstract
Keterbukaan informasi dan komunikasi merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat informasi. Munculnya informasi hoaks melalui media sosial menjadi suatu masalah karena rendahnya tingkat literasi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model komunikasi humas dalam literasi media hoaks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model komunikasi yang digunakan Kementerian Kominfo untuk literasi media menggunakan empat model Grunig yaitu model press agentry (keagenan pers atau model propaganda), public information model (model informasi public), two-way asymmetrical model (model asimetris dua arah), dan two way symmetrical model (model simetris dua arah). Komunikasi satu arah dengan teknik persuasi. Model dua arah adanya negosiasi untuk meningkatkan pemahaman bersama dan rasa saling menghormati serta bertindak sebagai fasilitator komunikasi dalam pelayanan informasi, memberikan tanggapan (respons), memberikan solusi, serta melakukan tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan informasi hoaks baik itu berupa aduan masyarakat maupun temuan di lapangan.
References
Buku:
Ardianto, E. (2011). Handbook of Public Relations - Pengantar Komprehensif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sutopo, B. (2002). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik Indonesia dalam Infografis. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Darmastuti, R. (2012). Media Relations: Konsep, Strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Publisher.
Herdiansyah. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Potter, J. (2013). Introduction to Media Literacy. California: SAGE Publication, Inc.
Kriyantono, R. (2007). Teknik Praktis riset Komunikasi. Jakarta: Kencana.
Lattimore. (2010). Public Relations, Profesi, dan Praktik. Jakarta: Salemba Humanika.
Ruslan, R. (2011). Kampanye Public Relations. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV. Bandung.
Putri, S. A. (2015). Excellent Public Relations and Effective Organizations - Models of Public Relations. Bandung.
Jurnal:
Astrini, A. (2017). Hoax dan Banalitas Kejahatan. Jurnal Transformasi, 2(32), 76-77.
APJII. (2016). Indonesia Internet Service Provider Assosiation. Buletin APJll Edisi 05.
Juliswara, V. (2017). Mengembangkan Model Literasi Media yang Berbhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoaks) di Media Sosial. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 4(2).
Miller, Jhon W. (2016). Most Litered Nations In hte Work. Central Connecticut State University, New Britian.
Widyastuti, D. A. R., Nuswantoro, R., & Sidhi, T. A. P. (2016). Literasi Digital pada Perempuan Pelaku Usaha. Jurnal ASPIKOM, 3(1).
Skripsi:
Amelia, L. (2015). Strategi Humas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Membangun Citra yang Baik (Good Image). Dipetik 6 Maret 2019 dari http://digilib.unila.ac.id/12076/.
Internet:
Dani, Prabowo. (2017). Pengguna Medsos Tinggi, Berita "Hoax" Semakin Mudah Menyebar. https://nasional.kompas.com/read/2017/04/18/13294431/pengguna.medsos.tinggi.berita.hoax.semakin.mudah.menyebar
Ihsanuddin. (2017). Pemerintah Blokir 6 Situs Tenor, Kenapa Gif Pornografi di WhatsApp Masih Bisa Diakses. https://nasional.kompas.com/read/2017/11/06/15023941/pemerintah-blokir-6-situs-tenor-kenapa-gif-pornografi-di-whatsapp-masih-bisa.
Irawan, Dhani. (2017). Farwa Haram MUI untuk Buzzer hoaks yang menjamur di media sosial. https://news.detik.com/berita/d-3521356/fatwa-haram-mui-untuk-buzzer-hoax-yang-menjamur-di-media-sosial
Ivan, P. (2017). Whastapp Lolos dari ancaman pemblokiran Kominfo. https://beritagar.id/artikel/sains-tekno/whatsapp-lolos-dari-ancaman-pemblokiran-kominfo
Iza, N. (2017). Gerakan Bersama Anti Hoax dan Peluncuran TurnBackHoax.id. https://kominfo.go.id/content/detail/8710/siaran-pers-no-2hmkominfo012017-tentang%20gerakan-bersama-anti-hoax-danpeluncuran-turnbackhoaxid/0/siaran_pers.
Kamus Merriam Webster. 2019. https://www.merriam-webster.com/.
Latief. (2017). Cara Cerdas Mencegah Penyebaran Hoax di Media Sosial. https://nasional.kompas.com/read/2017/11/07/08020091/cara-cerdas-mencegah-penyebaran-hoax-di-media-sosial?page=all
Kuncahyono, Trias. (2017). Gunakan Hati Nurani untuk Melawan Hoaks. https://www.liputan6.com/regional/read/2967613/gunakan-hati-nurani-untuk-melawan-hoaks.
MASTEL. (2017). Hasil Survey Tentang Wabah Hoax Nasional. https://www.bkkbn.go.id/pocentent/uploads/Infografis.
Noviani, A. (2017). Investasi Ilegal: Bappebti Blokir 97 Website. https://market.bisnis.com/read/20171102/94/705537/investasi-ilegal-bappebti-blokir-97-website.
Nur, Islami. (2017). Blokir 6000 situs hoaks, Kemkominfo: Penyebaran Paling Tinggi Di Januari.
Purwadi, Didi. (2017). Ada 800.000 Situs Penyebar Hoax di Indonesia. https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/12/12/p0uuby257-ada-800000-situs-penyebar-hoax-di-indonesia
Puspomad (n.d.). (2019). Cara Mengetahui dan Menghindari Berita Hoax atau Berita Palsu. https://www.puspomad.mil.id/public/doc/artikel/3/7e96eabb8d47fe18653329886eb225a7.pdf
Yudhianto, (2017). 132 Juta Penguna Internet di Indonesia, 40 % Penggila Medsos. https://inet.detik.com/cyberlife/d-3659956/132-juta-pengguna-internet-indonesia-40-penggila-medsos
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang diterbitkan dengan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis  mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis  dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut ( misalnya  , pengirimannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis  diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarahkan pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.Â
- Artikel dan semua materi terkait yang diterbitkan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0  .