NEGARA, DEMOKRASI DAN RUANG PUBLIK:KAJIAN TEORITIS KOMUNIKASI PEMERINTAHAN SEBAGAI IMPLEMENTASI UU NO. 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.56873/jimik.v3i1.1Abstract
Perkembangan ilmu komunikasi telah berkembang pesat sejalan dengan perkembangan sosial, ekonomi, politik dan budaya dewasa ini. Ilmu komunikasi menjadi salah satu bagian penting dalam proses perubahan tersebut dan mampu menjelaskan bagaimana perkembangan terjadi dan ikut serta menentukan arah perkembangan agar dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Perubahan juga terjadi dalam kehidupan negara dan pemerintahan, terutama setelah reformasi di Indonesia, telah memberikan ruang artikulasi politik dalam ruang publik yang luas sebagai bagian dari proses demokratisasi dalam berbagai bidang. Tujuan penulisan ini hendak melakukan kajian teoritis terhadap implementasi komunikasi pemerintah berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 dan implikasinya terhadap kajian komunikasi dan humas di pemerintahan. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis teoritis implementasi perundang-undangan dalam kebijakan pemerintahan dengan pendekatan kualitatif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa implementasi UU No. 14 Tahun 2008 belum dapat maksimal karena pertama, dari sisi pemerintah masih belum dapat meninggalkan kultur birokrasi lama yang lamban dan tertutup dalam mengantisipasi ketentuan reformasi birokrasi dan reformasi informasi tersebut. Kedua, belum tersedianya SDM yang memadai dalam pengumpulan, pengelolaan, pengolahan serta distribusi informasi publik. Dari hal yang kedua ini, seharusnya  dapat mendorong perlunya kajian komunikasi pemerintahan atau komunikasi publik secara intensif dalam perguruan tinggi pengelola program humas atau komunikasi.Downloads
References
Arief, Nurlaela. (2019). Public Relations in The Era of Artificial Intelligence: Bagaimana Big Data dan AI Merevolusi Dunia PR. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Arifin, Anwar. (2011). Komunikasi Politik: Filsafat-Paradigma-Teori-Tujuan-Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Budiarjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Cangara, Hafied. (2009). Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi. Jakarta: Rajawali Pers.
Febrantoro, Bagas. (2013). Implikasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 terhadap Strategi Humas Pemerintah (Studi Kasus Implikasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terhadap Strategi Humas Mahkamah Konstitusi. Surakarta: Skripsi UMS.
Hardiman, F. Budi. (2009a). Demokrasi Deliberatif: Menimbang “Negara Hukum†dan “Ruang Publik†dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Yogyakart: Penerbit PT Kanisius.
Hardiman, F. Budi. (2009b). Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik, dan Postmodernisme Menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius.
Pemerintah Indonesia, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pedomanan Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pemerintah Indonesia, Undang –Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prasetyo, Antonius Galih. (2012). Menuju Demokrasi Rasional: Melacak Pemikiran Jurgen Habermas tentang Ruang Publik. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 16(2), 169-185.
Putra, Dedi Kurnia Syah. (2012). Media dan Politik: Menemukan Relasi Antara Demensi Simbiosis-Mutualisme Media dan Politik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahmat, Agus., Bakti, Iriana. (2016). Kinerja Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Jurnal Kajian Komunikasi, 4(2), 133-141.
Ruslan, Rusandi. (2011). Etika Kehumasan: Konsepsi dan Aplikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Subiakto, Henry., Ida, Rachmah. (2012). Komunikasi Politik, Media & Demokrasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sudibyo, Agus. (2001). Politik Media dan Pertarungan Wacana. Yogyakarta: LKiS
Surbakti, Ramlan. (2007). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Sutarso, Joko. (2017). Literasi Media Sosial dalam Merangkai Keberagaman dalam Harmoni Budaya Nasional dalam Mayopu, Richard G., Cristianto, Erwin. 2017. Manajemen Image Kebhinekaan Indonesia. Yogyakarta: Buku Litera hal. 181-193.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang diterbitkan dengan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis  mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis  dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut ( misalnya  , pengirimannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis  diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarahkan pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.Â
- Artikel dan semua materi terkait yang diterbitkan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0  .