Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku
DOI:
https://doi.org/10.56873/mh6rbz49Kata Kunci:
Sinetron, Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, Rating dan Share TelevisiAbstrak
Sinetron menjadi salah satu program siaran dengan kualitas yang belum memenuhi standar dalam penelitian Komisi Penyiaran Indonesia bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pada lima tahun terakhir yaitu periode RPJMN Tahun 2020-2024. Penelitian tersebut menghasilkan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV). Terdapat 6 dimensi sinetron yang ditargetkan berkualitas dengan indikator memiliki indeks ≥ 3. Pada tahun 2024 ada 5 dimensi sinetron yang tidak berkualitas (indeks < 3) yaitu dimensi edukatif, kepatuhan terhadap norma, muatan kekerasan, penggolongan program siaran, dan perlindungan masyarakat tertentu, dan hanya ada 1 dimensi yang sudah berkualitas yaitu dimensi seksualitas. Di balik rendahnya kualitas isi siaran sinetron tersebut, terdapat paradoks berupa rating kepemirsaan yang tinggi pada program siaran sinetron. Lembaga Penyiaran Televisi lebih cenderung memilih hasil survey dari Lembaga rating sebagai referensi daripada mengacu kepada hasil penelitian KPI bersama Perguruan Tinggi Negeri dalam menayangkan sinetron. Tidak mengikatnya hasil penelitian yang dilakukan oleh KPI kepada Lembaga penyiaran televisi mengakibatkan rendahnya kualitas program siaran sinetron. Kebijakan yang sudah dilakukan KPI untuk menjaga kualitas program siaran televisi saat ini yaitu dengan melakukan pemantauan langsung isi siaran televisi dan radio 24 jam serta menerima aduan masyarakat terkait isi siaran televisi dan radio. Tujuan dari makalah ini adalah menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas program siaran sinetron sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPI dan sesuai pula dengan target dalam RPJMN Tahun 2025-2029Unduhan
Referensi
Azizah, Aryani, Hidayati. (2024). Kualitas Program dan Reliability Sebagai Kunci Kepuasan Dan Loyalitas Pelanggan Media Televisi.
https://journal.unpak.ac.id/index.php/jimfe/article/download/10462/pdf
Bardach E. (2011) A Practical Guide for Policy Analysis The Eightfold Path to More Effective Problem Solving Fourth Edition.
Forum Masyarakat Peduli Penyiaran, Mataram 2022.
Gemiharto, Abdullah, Puspitasari. (2017). Kajian Kritis Tayangan Televisi Favorit Kelas Menengah Perkotaan, Studi Kasus Tayangan Televisi Favorit Kelompok Masyarakat Kelas Menengah di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
https://jurnal.unpad.ac.id/protvf/article/download/13329/6153
Rubiyanto. (2022). Strategi SCTV memikat pemirsa dan pengiklan pada tayangan sinetron prime time.
https://jurnal.unpad.ac.id/protvf/article/viewFile/36931/18821
Komisi Penyiaran Indonesia. (2020). Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 Tahun 2020.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2020). Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2020.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2021). Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 Tahun 2021
Komisi Penyiaran Indonesia. (2021). Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2021
Komisi Penyiaran Indonesia (2022). Laporan IKPSTV 2022.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2023). Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 Tahun 2023.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2023). Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 2 Tahun 2023.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2023). Laporan Kegiatan Creative Talk Brand Safety dalam Program Siaran Berkualitas.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2024). Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 1 Tahun 2024.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2024). Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 2 Tahun 2024.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2024). Laporan Kegiatan Ekspos IKPSTV Periode I Tahun 2024.
Komisi Penyiaran Indonesia. (2024). Penjatuhan sanksi
https://www.kpi.go.id/id/umum/38-dalam-negeri/37595-kpi-beri-sanksi-jodoh-wasiat-bapak-babak-2-antv)
Komisi Penyiaran Indonesia. (2024). SIRINKAS : Sistem Informasi Riset Indeks Kualitas
Komisi Penyiaran Indonesia. (2025). Wawancara tanggal 3 Juni 2025 dengan R. Guntur Karyapati - Anggota Tim Pengawasan Isi Siaran KPI.
Machali, I. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Panduan Praktis Merencanakan, Melaksanakan dan Analisis dalam Penelitian Kuantitatif.
MURI, 2021
https://muri.org/Website/Rekor_detail/sinetron_tayang_prime_time_dengan_audience_share_tertingi
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran.
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Rubiyanto. (2022). Strategi SCTV memikat pemirsa dan pengiklan pada tayangan sinetron prime time.
https://jurnal.unpad.ac.id/protvf/article/viewFile/36931/18821
Sanityastuti , MS. (2007). “Membaca†Televisi Indonesia, Sebuah Upaya Menyikapi Tayangan Televisi.
https://journal.uii.ac.id/jurnal-komunikasi/article/view/5137
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Yusuf, Utami (2007). Kontroversi Rating di Belantara Industri Televisi.
https://journal.uii.ac.id/jurnal-komunikasi/article/view/5623
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Rivai Nursetyo

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang diterbitkan dengan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis  mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons  yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis  dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut ( misalnya  , pengirimannya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis  diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarahkan pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.Â
- Artikel dan semua materi terkait yang diterbitkan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0  .